Follow me for TWITTER @TuLIPBerhasil

Follow me for TWITTER @TuLIPBerhasil

Rabu, 01 April 2009

PONDASI #4, WORKING PLACE MANAGEMENT


“S4 = SAFETY = Pengendalian Kecelakaan Kerja. Targetnya adalah NOL. Tidak ada toleransi dan KOMPROMI dalam SAFETY, selalu masih ada waktu untuk bertindak bagi keselamatan kerja dari waktu kerja yang ada.”

Prinsip dasar S4 = Safety = Pengendalian Kecelakaan Kerja = Senshu:

· Safety buat diri sendiri:

Ø Selalu bekerja aman dan lingkungan yang sehat

Ø Selalu waspada dan tidak kompromi akan BAHAYA

· Safety buat orang lain:

Ø Mencegah orang lain dalam keadaan berbahaya

Ø Selalu mengingatkan ‘Keselamatan Bekerja’ antar sesama

Ø Mengkomunikasikan keadaan Bahaya dan menghilangkannya

· Safety buat Perusahaan & Lingkungan

Ø Mencegah polusi

Ø Bersikap ramah & cinta lingkungan

Ø Melaporkan setiap ada potensi bahaya, kerugian dan keadaan NYARIS terjadinya kecelakaan




Apa itu Bahaya atau Resiko?

BAHAYA:

Sesuatu yang berpotensi menjadi penyebab kerusakan.


RESIKO:

Sesuatu hal yang berpeluang untuk terjadinya kematian kerusakan atau sakit yang dihasilkan BAHAYA

A) Identifikasi Biaya,

Mengidentifikasikan antara kegiatan dan potensi bahaya yang mungkin timbul (Contoh: Kegiatan Pengelasan è Iritasi mata, Kebakaran, Terbakar, Keracuanan gas...)

Menentukan peluang bahaya & resiko:

  • Berapa kali sering terjadi?
  • Berapa orang yang beresiko?
  • Ketrampilan apa yang dimiliki pekerja?
  • Berapa orang pekerja yang berpengalaman dalam mengendalikan bahaya & resiko kerja?
  • Berapa lama resiko tersebut terjadi?
  • Apakah posisi pekerja mempengaruhi terjadinya potensi resiko?
  • Berapa resiko kerugian materi dan non-materi?
  • Kondisi lingkungan?
  • Kondisi peralatan?
  • Apakah sudah ada program pengendalian yang diimplementasikan?

B) Menentukan Resiko,

  • Sangat sering = Dapat terjadi kapan saja
  • Sering = Dapat terjadi secara berkala
  • Sedang = Dapat terjadi pada kondisi tertentu saja
  • Jarang = Dapat terjadi namun sangat kecil
  • Sangat jarang = Hampir tidak mungkin terjadi

Konsekuensi suatu resiko & bahaya:

  • Potensi pada reaksi berantai, bila tidak ditangani akan lebih berat
  • Kosekuensi subtansi, konsentrasi kecil resiko kecil dan sebaliknya
  • Volume material, jumlah yang lebih kecil resiko kecil dan sebaliknya
  • Pergerakan, semakin cepat semakin sulit dikendalikan
  • Ketinggian, semakin tinggi semakin beresiko
  • Jarak, semakin jauh semakin kecil resikonya
  • Berat, semakin berat semakin besar resikonya
  • Tingkatan gaya dan energi, semakin besar semakin beresiko

Konsekuensi SAVERITY:

  • Tidak significant è Iritasi mata, Tidak nyaman, Pegal-pegal, Lelah
  • Rendah è Luka pada permukaan tubuh, Tergores, Sersayat, Bising, Sakit kepala, Memar, Sedang
  • Sedang è Terkoyak, Patah, Radang, Asma, Cacat kecil permanen, Terpotong kecil
  • Besar è Terbakar, Terkilir serius, Keracunan, Gegar otak
  • Fatal è Kematian, Patah tulang besar, Amputasi, Komplek, Kanker, Penyakit mematikan, Tuli, Akut

C) Menetapkan Pengendalian

(1) Hilangkan sebisa mungkin aktivitas dan gangguan yang menyebabkan potensi resiko kecelakaan kerja

(2) Kendalikan seluruh seluruh aktivitas yang berpotensi resiko kecelakaan kerja dengan pengaman dan automasi

(3) Rekayasa teknis diperlukan untuk mendevelop alat dan proses agar aktivitas yang berbahaya dapat dikendalikan 100%

(4) Kebijakan Administratif artinya perlunya pelatihan, Standar Operasi yang jelas dan disiplin safety patrol

(5) Alat Pelindung Diri harus dipakai sesuai dengan tempat kerja dan peruntukannya untuk menekan terjadinya Kecelakaan kerja

D) Program Kerja Perbaikan

Perusahaan harus memiliki komitment tinggi terhadap kegiatan SAFETY HEALTH & ENVIRONMENT. Hal ini dapat dilihat kesungguhannya dengan ’SHE Policy’, Budget dan program kerjanya (~ contoh: SHAP = Safety & Health Action Plans pada Zero Accidance).


Keterlibatan aktif seluruh komponen organisasi (perusahaan) untuk menciptakan suasana kerja yang NYAMAN, AMAN dan SEHAT adalah mandatori dan penting.


E) Pemantauan & Tinjauan


SHE Patrol dan Management review secara periodik, serta audit sebagai score dari pelaksanaan kegiatan ini.

Pemantauan ini tidak hanya pada kegiatan internal operasional perusahaan saja, tetapi juga harus dapat menjangkau kepada peran Pemasok (termasuk Kontraktor) dan Kondisi Krisis (atau sering disebut sebagai kondisi darurat; ERT = Emergency Respond Team hingga pada BCP = Business Continuity Plan).


ERT yang dikelola dengan penuh kesungguhan. Bahaya dan konsisi krisis datang dengan tiba-tiba dan tidak mudah untuk memprediksinya. Kesigapan ERT team harus dilatih sedikitnya dua kali dalam satu tahun. Dan dievaluasi kecepatan respondnya dan juga efektivitasnya dalam peneyelamatan pekerja dan aset perusahaan.


BCP adalah sebuah rencana besar bagi kondisi yang dapat menyebabkan lumpuhnya bisnis dalam kegiatan supply produk kepada pelanggan. Kondisi itu adalah: Wabah endemik & epidemik suatu penyakit, Bencana Alam, Kerusuhan masa hingga pada kondisi Perang. Semuanya dengan cermat di-scenariokan dan disosialisasikan dengan jelas dan dapat diikuti oleh seluruh karyawan perusahaan.


4 fase BCP: Pencegahan, Perencanaan penanganan kondisi darurat, sistem komunikasi dalam keadaan krisis, kondisi pemulihan kegiatan bisnis dan fasilitasnya


4 element dalam BCP: Pekerja, Aset, Bisnis dan Pelanggan.


Dua kegiatan ini (ERT & BCP) dipadukan menjadi satu struktur kerja yang ramping dan lugas dalam pergerakan aktivitas, tanpa menguranggi peran Executives dalam pengambilan keputusan.


Sekilas uraian kegiatan S4 = SAFETY ini sederhana, namun bila dijalankan dengan benar dan didokumentasikan dengan baik, cukup untuk memenuhi tuntutan kebutuhan OHSAS 18000.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar